Selasa, 22 November 2011

Fungsi dan Peranan Pendidik atau Guru


1.Pendidik sebagai mediator dan fasilitator
Menurut prinsip konstruktivis, seorang pendidik atau guru berperan sebagai mediator yang membantu agar proses belajar murid berjalan dengan baik. Tekanan ada pada siswa yang belajar dan bukan pada disiplin atau guru yang mengajar. Fungsi mediator dan fasilitator dapat dijabarkan dalam beberapa tugas sebagai berikut:
a.   Menyediakan pengalaman belajar yang memungkinkan murid bertanggung jawab dalam membuat rancangan, proses, dan penelitian. Kaeran itu, jelas memberi kuliah atau ceramah bukanlah tugas utama seorang guru.
b.   Menyediakan atau memberikan kegiatan-kegiatan yang merangsang keinginan tahuan murid dan membantu mereka untuk mengekspresikan gagasan-gagasannya dan mengkomunikasikan ide ilmiah mereka (Watts dan Pope, 1989). Menyediakan sarana yang merangsang siswa berpikir secara produktif. Menyediakan kesempatan dan pengalaman yang paling mendukung dalam proses belajar siswa. Guru harus menyemangati siswa. Guru perlu menyediakan pengalaman konflik (Tobin, Tippins, dan Gallard, 1994).
c.  Memonitor, mengevaluasi, menunjukkan apakah pemikiran si murid jalan atau tidak. Guru menunjukkan dan mempertanyakan apakah pengetahuan murid itu berlaku untuk menghadapi persoalan baru yang berkaitan. Guru membantu mengevaluasi hipotesis dan kesimpulan murid.

Agar peran dan tugas tersebut berjalan dengan optimal, diperlukan beberapa kegiatan yang perlu dikerjakan dan juga beberapa pemikiran yang perlu disadari oleh pendidik.
a.     guru perlu banyak berinteraksi dengan siswa untuk lebih mengerti apa yang sudah mereka ketahui dan pikirkan
b.   tujuan dan apa yang akan dibuat dikelas sebaiknya dibicarakan bersama sehingga siswa sungguh terlibat.
c.    guru perlu mengerti pengalaman belajar mana yang lebih sesuai dengan kebutuhan siswa. Ini dapat dilakukan dengan berpartisipasi sebagai pelajar ditengah para siswa.
d.  diperlukannya keterlibatan dengan siswa yang berjuang dan kepercayaan terhadpa siswa bahwa mereka dapat belajar.
e.   guru perlu mempunyai pemikiran yang fleksibel untuk dapat mengerti dan menghargai pemikiran siswa, karena kadang siswa berpikir berdasarkan pengandaian yang tidak diterima guru.
 Karena murid harus membangun sendiri pengetahuan mereka, seseorang guru harus melihat mereka bukan sebagai selembaran kertas kosong atau tabula rasa. 

2.Pendidik sebagai kolaborator

Sebagai mitra seprofesi yakni sama-sama sebagai tenaga pendidikan disekolah, guru dapat berperanan sebagai kolaborator konselor disekolah, misalnya dalam menyelenggaraan berbagai jenis layanan orientasi informasi, layanan pembelajaran atau dalam pelaksanaan kegiatan pendukung seperti konferensi kasus, himpunan data dan kegiatan lainnya yang relevan.

3.Pendidik sebagai infomator

Seorang guru dalam kinerjanya dapat berperanan sebagai informator, terutama berkaitan dengan tugasnya membantu guru pembimbing atau konselor dalam memasyarakatkan layanan bimbimngan dan konseling kepada siswa pada umumnya. Melalui peranan ini guru dapat menginformasikan berbagai hal tentang layanan bimbingan dan konseling, tujuan, fungsi, dan manfaatnya bagi siswa.

4.Pendidik sebagai motivator

Dalam peranan ini, guru dapat berperan sebagai pemberi motivasi siswa dalam memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling disekolah, sekaligus memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan konseling, misalnya pada saat pelajaran dikelas. Tanpa kerelaan guru dalam memberi kesempatan kepada siswa menerima layanan, layanan konseling perorangan akan sulit terlaksana mengingat terbatasnya jam khusus bimbingan pada sekolah-sekolah kita.

Tidak ada komentar: